Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pengembangan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan (Sumba Iconic Island/SII) kembali dilaksanakan; kali ini bertempat di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

IMG_0053_IMG_0054

Kegiatan rutin yang diselenggarakan dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan Program SII yang berasal dari berbagai kalangan, diantaranya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten se-Pulau Sumba, BUMN, Hivos dan lembaga swadaya masyarat lokal.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 7-8 Mei 2018 yang bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi implementasi Program SII oleh para pemangku kepentingan di lingkup Provinsi NTT dan seluruh Kabupaten di Pulau Sumba. Rapat Koordinasi menghadirkan narasumber dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi & UKM, serta Dinas ESDM Provinsi NTT.

Beberapa topik bahasan yang menjadi agenda kegiatan ini, diantaranya:

  • Koordinasi Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten se-Pulau Sumba untuk Pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang Energi Skala Kecil Tahun Anggaran 2019, yang merekomendasikan pembentukan forum komunikasi khusus yang melibatkan SKPD di Kabupaten se-Pulau Sumba, Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian ESDM, dimana Sekretariat Nasional Program SII akan memfasilitasi koordinasi mengenai sinkronisasi data pengajuan DAK dari para pemangku kepentingan.
  • BUMDesa dan BUMD sebagai opsi mekanisme kelembagaan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan instalasi pembangkit energi terbarukan off-grid di Pulau Sumba, yang bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah; dimana BUMDesa dapat melakukan kerja sama dengan RESCO (Renewable Energy Service Company) atau instansi lainnya sepanjang terdapat kesepakatan dari musyawarah desa dan masuk dalam Peraturan Desa. Salah satu tantangan terkait opsi ini adalah kapasitas manajemen dan keuangan yang masih minim dalam menjalankan BUMDes. Sedangkan untuk opsi BUMD perlu diskusi lebih lanjut antar pembangku kepentingan mengenai kesiapan BUMD yang telah ada sebelumnya atau perlunya membentuk BUMD baru. Selain bentuk kelembagaan BUMDesa dan BUMD, kelembagaan koperasi tetap dimungkinkan untuk pengelolaan aset EBT off-grid.
  • Terkait keterbatasan ruang gerak Pemerintah Daerah dalam hal penganggaran operasional dan pemeliharaan infrastruktur EBT di Pulau Sumba, dapat memanfaatkan mekanisme “Bantuan Khusus Keuangan” dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi, dan pemanfaatan Dana Desa.
 IMG_0386  IMG_0247

 

Programme Development Manager Green Energy Hivos Southeast Asia, Sandra Winarsa, mengatakan bahwa pada pertemuan ini Hivos mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat dari Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal dan Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait opsi pendanaan untuk pengembangan EBT selain dari APBN, APBD, dan DAK dari KESDM yang saat ini tidak tersedia.

“Dana-dana ini dapat digunakan untuk menambah akses energi di level desa, hanya saja sampai saat ini belum maksimal karena ada gap informasi antara Kementerian Pusat dan Pemerintah Kabupaten, dana ini bisa digunakan jika terdapat entitas di desa yang siap untuk mengelola dana tersebut,” kata Sandra.

Menurut Sandra, tantangan dalam pengembangan kapasitas masyarakat desa untuk bisa mengakses dana tersebut juga harus menjadi perhatian. Seperti misalnya, kemampuan manajemen, kemampuan menulis proposal dan menyusun program yang baik yang nantinya diharapkan pengaplikasian program akan menjadi kegiatan produktif dan memberikan manfaat bagi warganya, serta bentuk-bentuk pengembangan kapasitas lainnya.

Tak hanya terbatas pada topik-topik di atas, para pemangku kepentingan dalam pertemuan Rakor SII juga membahas isu lainnya yang terkait dengan implementasi Progam SII, diantaranya: rencana kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program SII tahun 2018, progress update operasionalisasi PLTBiomassa 1MW Sumba Barat, pembahasan penyusunan Peraturan Bupati untuk dukungan Right of Way (RoW) jaringan listrik PLN, perkembangan Program Pembangunan Jaringan Listrik Desa PT. PLN di Pulau Sumba, tindak lanjut rencana kegiatan bimbingan teknis pengarusutamaan gender (PUG) untuk Program SII oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta program kerja Kementerian Koperasi & UKM untuk Program SII tahun anggaran 2018 dan 2019.

*****

Tentang Program Sumba Iconic Island

Program Pengembangan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan (Sumba Iconic Island) merupakan  kegiatan yang sudah dimulai sejak tahun 2010 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Hivos. Tujuannya untuk menyediakan akses energi kepada masyarakat di pulau berukuran kecil dan sedang di Indonesia, melalui  energi baru terbarukan (EBT). Dalam jangka panjang, pemerintah ingin mewujudkan  tersedianya energi yang berasal dari energi baru terbarukan sebesar 100% pada tahun 2025. Dampak yang diharapkan dari inisiatif ini adalah meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pulau Sumba, yang dapat direplikasi untuk pengembangan program serupa di wilayah lain di Indonesia.

Tentang Hivos

Hivos (Humanist Institute for Cooperation with Developing Countries/Institut Humanis untuk Kerja Sama Pembangunan) adalah yayasan non-profit Belanda yang terinspirasi dari nilai-nilai kemanusiaan. Hivos menggandeng organisasi dan wirausahawan lokal, dengan berbagi keahlian dan merintis proyek-proyek, khususnya proyek yang  ditujukan untuk meningkatkan akses kelompok rentan dan marjinal terhadap energi terbarukan.